Bagaimanakah pengertian ancaman menurut undang undang no.3 tahun 2002
Jawaban
Pertanyaan Terkait
Sebut dan jelaskan hak hak yang dimiliki DPR
Jawaban
b. hak angket, ialah hak dpr untuk melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan hukum.
c. hak mengeluarkan pendapat,ialah hak dpr untuk menyampaikan pendapat atau usul mengenai kebijakan pemerintah
Kaitan peristiwa hukum dengan pasal 1 ayat 1 kuhpidana
Jawaban
maaf kalau salah
Nama 2 samudranya yaitu Samudra Pacific Dan Samudra Atlantic
Jawaban
Siapakah presiden yang paling lama menjabat?
Jawaban
Masa kepresidenan: 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998sekitar 32 Tahun
Dalam sajarah upayah menumbuhan kesadaran dan semangat kebangsaan indonesia dilakukan melalui peristiwa
Jawaban
Sebutkan kewajiban warga negara indonesia
Jawaban
2 membayar pajak (23A)
3 ikut serta dalam usaha pertahanan negara (30 ayat 1)
Berapa usia anggota peramuka penegak ?
tolong dong plissssss
Jawaban
Sebutkan fungsi organisasi masyarakat dalam hak asasi manusia
Jawaban
jelaskan dampak yang terjadi apabila pemerintah memperhatikan kesejahteraan rakyat dan rakyat menerima kebijakan tersebut!?????
Jawaban
UUD yang mengatur tentang otonomi daerah adalah? a) UU No. 32 Th 1999
b) UU No. 32 Th 2002
c) UU No. 32 Th 2003
d) UU No. 32 Th 2004
***Jawab yang benar dan tepat yaaa……….
Jawaban
Sebutkan penyimpangan konstitusi negara 2 tahun terakhir!
Jawaban
B.kekuasaan legislatif yang seharusnya dilaksanakan PRESIDEN dan DPR
Negara Kekuasaan Legislatif
semoga bermanfaat^_^
Mengapa Jepang membubarkan BPUPKI dan menggantinya dengan PPKI
Jawaban
Apa arti harkat dan martabat ?
Jawaban
Pengertian Martabat : Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.
nilai ini dicontohkan oleh para perumus pancasila yg mengerjakan kepada kita untuk menghargai pendapat yg berbeda atau bahkan bertentangan dgn pendapat kita. nilai yg dimaksud adalah
Jawaban
semoga bermanfaat^-^
maaf kalau salah
semoga bermanfaat^_^
uraikan perbedaan konstitusi UUD1945 sebelum amandemen dan sesudah amandemen dalam kurun waktu 1999-2002, jelaskan pasal-pasal apa saja yang mengalami perubahan!
Jawaban
presiden mmgang kkuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
sesudah amandemen:
kekuasaan presiden d beri batas 5 tahun setiap periode dan hanya boleh mnjbat 2 periode, mmbatsi kkuasaan pres, MPR tdk lg mnyusun GBHN, MPR tdk lg sbg lmbga trtinggi melainkan lembaga tinggi saja, semua lmbaga mmliki kdudkn yg sma sbg lmbg tinggi saja, kkuasaan legislatif dibrikan kpd DPR.
Pasal yg mnglmi prubahan: pasa 1 di tambahkan 1 ayat mjd 3 ayat,
pasal 3, pasal 5 ayat 1, pasal 6 ayat 1 dan 2,
penambahn padal 6a, isi pasal 7, penambagan pasal 7 a b c, pasal 8, pasal 9,
dst.bnyak.
smoga mmbntu
Jelaskan pengertian hak dan kewajiban serta keterkaitan antara keduanya
Jawaban
sdangkan
kewajiban adalah segala sesuatu yg harus kita lakukan untuk medapatkan hak kita
kewajiban=menjaga kelestarian alam
hak=menikmati keindahan alam
Kenapa lambang negara kita burung garuda
Jawaban
garuda digunakan sbg lamabang negara untuk menggambarkan bahwa indonesia adala bangsa besar dan kuat
Jelaskan model by percentage dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
Jawaban
By Percentage : distribusi penerimaan ke daerah didasarkan pada persentase tertentu, seperti ditetapkan pada pajak bumi dan bangunan, royalti/license fee di bidang kehutanan dan pertambangan diberikan sebagai hasilnya kepada daerah dengan berdasarkan persentase tertentu
Sebutkan masing masing 2 contoh perilaku di sekitar rumah, sekolah,dan masyarakat,yang sesuai dengan pancasila
Jawaban
– Mencintai, menghormati, menghargai, dan menaati nasihat orang tua
– Setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing.
Di sekolah :
– Membantu teman yang sedang dalam musibah
– Menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan antarteman di sekolah.
Di Masyarakat :
– Menjaga nama baik masyarakat, bangsa, dan negara
– Berlaku sopan kepada orang lain
indikasi system pemerintahan parlementer menurut konntitusi RIS 1949 tampak dalam ketentuan salah satu pasal kontitusi RIS yg menyatakan bahwa
Jawaban
menteri” bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama” untuk seluruhnya, maupun masing” untuk bagiannya sendiri” dalam hal itu (ayat 2),
dengan demikian yng mlaksanakan dan mmprtanggungjawabkan tugs” pemerintahan adalh mntri”. dalam sistem ini kepala pemerintahan dijabat oleh perdana menteri.
smoga mmbantu!
Sumber :